Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rusuh 22 Mei, Empat Pos Polisi Dirusak Massa

Reporter

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Ratusan personil gabungan bersih-bersih pasca kerusuhan  Aksi 22 Mei di kawasan Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis 23 Mei 2019. Anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) berkolaborasi dengan Suku Dinas Kebersihan Lingkungan Hidup (DKLH)) membersihkan Jalan MH Thamrin usai aksi kerusuhan di depan Gedung Bawaslu. TEMPO/Subekti.
Ratusan personil gabungan bersih-bersih pasca kerusuhan Aksi 22 Mei di kawasan Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis 23 Mei 2019. Anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) berkolaborasi dengan Suku Dinas Kebersihan Lingkungan Hidup (DKLH)) membersihkan Jalan MH Thamrin usai aksi kerusuhan di depan Gedung Bawaslu. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Muhammad Nasir mengatakan setidaknya empat pos polisi di titik yang berbeda dirusak massa saat rusuh 22 Mei 2019. “Yang dilaporkan ada empat titik,” kata Nasir saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat, 24 Mei 2019.

Baca juga: Polisi Belum Pastikan Sampai Kapan Jalan Thamrin Ditutup

Menurut Nasir, titik pertama pos polisi yang dirusak terdapat di daerah Slipi Jaya. Selanjutnya adalah pos di traffic light atau lampu lalu lintas Sarinah, di depan gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, serta Tugu Tani.

Polisi, kata Nasir, masih menunggu koordinasi dengan Pemerintah DKI Jakarta untuk merenovasi pos tersebut. “Perbaikan pos apakah dari Pemda DKI atau Polda nanti akan kami sampaikan,” ucap Nasir.

Sebelumnya, pada 21 dan 22 Mei 2019, ratusan massa berdemo di depan Kantor Bawaslu Pusat. Mereka menolak hasil penghitungan suara Pilpres 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memenangkan calon presiden inkumben Joko Widodo beserta pasangannya, Ma'ruf Amin.

Demonstrasi yang diawali dengan aksi damai itu berujung ricuh pada Selasa malam-Rabu dini hari serta Rabu malam-Kamis dini hari, 21-22 dan 22-23 Mei 2019. Tak hanya di Jakarta Pusat, kerusuhan juga merembet ke daerah Slipi dan Petamburan, Jakarta Barat.

Hingga saat ini, polisi sudah menangkap ratusan orang perusuh aksi 22 Mei. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono menyebutkan ratusan tersangka itu merupakan perusuh, provokator hingga pihak yang membagikan uang operasional bagi massa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, hasil pemeriksaan sementara para tersangka mayoritas datang dari luar Jakarta. Kepada penyidik, tersangka kebanyakan mengaku tidak memiliki pekerjaan.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku diperintah oleh seseorang untuk melakukan kerusuhan, termasuk aksi penyerangan asrama polisi di Petamburan. "Jadi ini sudah ada yang nyuruh, kerusuhan ini sudah di-setting," kata Argo.

Dugaan settingan tersebut, kata Argo, juga diperkuat dengan rekaman pembicaraan aktor dan pelaku kerusuhan. Polisi masih mendalami identitas dan keberadaan aktor tersebut.

Baca juga: Hasil Otopsi 4 Korban Rusuh 22 Mei, RS Polri: Tewas Tertembak

Argo mengatakan dalam penangkapan pelaku rusuh 22 Mei tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, yaitu busur panah, mercun, batu, celurit, bom molotov, sejumlah telepon genggam dan uang sekitar Rp 8 juta dan US$ 2.700.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

15 jam lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.


Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

2 hari lalu

Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) mengangkat kotak suara untuk dipindahkan ke kantor RW 04 di kawasan Cempaka Putih, Jakarta, Selasa, 13 Februari 2024. Pendistribusian logistik pemilu itu diangkut menggunakan truk pengangkut (dump truck) dari gudang logistik dengan pengawalan ketat petugas gabungan. PPSU diperbantukan untuk mengangkut logistik tersebut dari gudang logistik untuk dibawa ke kantor RW maupun langsung ke TPS-TPS. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.


Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

2 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.


Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

3 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik (dua dari kiri) meninjau kesiapan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kantor KPU Kota Solo, Jumat, 26 Januari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.


KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

3 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.


DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

4 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

4 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

5 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

6 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

7 hari lalu

Cuplikan video Mayor Teddy dan Dokter Gunawan. TIktok
Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

Nama Mayor Teddy dikenal publik setelah menjadi ajudan Prabowo dan menimbulkan kontroversi karena hadir di debat capres masih aktif anggota TNI.